Tuesday 6 April 2010

Kewilayahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan memiliki posisi strategis. Menurut astronomis, letak indonesia berada di 60 LU - 110 LS dan 950 BT – 1410 BT atau secara geografis terletak di antara benua Asia - benua Australia dan samudra Hindia - Atlantik. Kewilayahan yang begitu luas dengan ribuan pulau merupakan potensi yang besar bagi Indonesia itu sendiri. Wilayah yang luas dengan beraneka ragam sumberdaya alam serta suku-bangsa adalah kekuatan yang dapat diolah menjadi kekuatan yaing luar biasa hebat. Bila ditinjau lebih jauh, kewilayahan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) memiliki historisitas yang cukup unik.

Kewilayahan NKRI masa Kerajaan Sriwijaya (abad 7 M - abad 13 M)
Menurut beberapa prasasti yang ditemukan di sekitar Sumatra, Jawa, dan Semenanjung Malaka, maka dapat dipastikan bahwa wilayah Sriwijaya meliputi seluruh Sumatra, sebagian Jawa, dan Semenanjung Malaka. Dalam tulisan ini kerajaan Sriwijaya dianggap berakhir di abad 13 M, saat terjadi "ekspedisi Pamalayu" oleh Kerajaan Singosari dibawah pemerintahan Kertanegara. Kata Pamalayu dan "Suwarnabhumi" yang terpahat di prasasti Amogaphasa, menandakan bahwa Sriwijaya telah berakhir dan digantikan Melayu atau Suwarnabhumi (atau hanya berganti nama saja? ) perlu dikaji lebih lanjut. Jadi wilayah NKRI yang sekarang juga meliputi Sumatra dan Jawa, dapat dikatakan kelanjutan kewilayahan Sriwijaya. Perlu diketahui, penaklukan Sriwijaya dimasa dahulu ke daerah lain jangan diartikan sebagai penjajahan karena yang terjadi penaklukan dengan peradaban, conquer and civilization.

Kewilayahan NKRI masa Kerajaan Majapahit (abad 14 M- abad 16 M)
Kerajaan Majapahit yang didirikan oleh Kertarajasa Jayawardhana (Raden Wijaya) adalah kerajaan Hindu terakhir yang memiliki wilayah luas. Dimasa pemerintahan Sri Rajasa Nagara (Hayam Wuruk) dengan Mapatih Gajah Mada, wilayah Majapahit meliputi Sumatra sampai dengan Papua (wilayah NKRI sekarang ) ditambah dengan semenanjung Malaka (Malaysia bagian barat sekarang) dan Kalimantan bagian Utara (Malaysia bagian timur sekarang). Hal ini tercermin dalam kitab Negara Kertagama, yang menyebutkan Sumpah Palapa milik Mapatih Gajah Mada, yang menyebutkan tentang penaklukan ke Lamuri (Nangroe Aceh Darussalam), Pahang (semenanjung Malaka), Borneo (Kalimantan), Dompo (Nusa Tenggara), bahkan sampai ke Gurun (Papua bagian barat). Selain dari kitab Negara Kertagama, juga masih banyak dijumpai folklore atau cerita rakyat  tentang penaklukan Majapahit, bahkan sebutan bagi orang tertentu dengan nama "wong Majapahit" (orang Majapahit) sampai dengan sekarang.
Terbukti wilayah NKRI sekarang ini tidak lepas dari kewilayahan kerajaan Majapahit jaman dahulu.Sama seperti dengan kerajaan Sriwijaya, hendaknya penaklukan kerajaan Majapahit diartikan sebagai conquer and civilization.

Kewilayahan NKRI berdasar Perjanjian Linggajati
Dimasa penjajahan Barat, wilayah Indonesia dipersempit dengan adanya Perjanjian Linggajati. Menurut perjanjian tersebut, wilayah indonesia yang diakui hanya Sumatra, Jawa, dan Madura. Keadaan demikian praktis menimbulkan ketidakpuasan bagi Indonesia, bukan hanya rakyat yang berada di wilayah tersebut, tetapi juga wilayah lain yang tidak diakui Belanda. Keadaan demikian wajar adanya, karena ikatan penduduk diwilayah kepulauan Indonesia sudah terjalin berabad-abad sebelum kedatangan bangsa Barat.

Kewilayahan NKRI berdasar Perjanjian Renville
Kewilayahn NKRI semakin sempit lagi karena Agresi Militer Belanda I (yang oleh Belanda disebut Aksi Polisioner). Wilayah yang sebelumnya diakui "hanya" Sumatra, Jawa, dan Madura, masih dikurangi dengan wilayah yang dapat "direbut" Belanda saat Agresi Militer I tersebut. Kejadian ini praktis yang membuat ibukota pindah ke Jogjakarta.

Kewilayahan NKRI berdasar Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani 27 Maret 1949 menyatakan bahwa wilayah RIS (Republik Indonesia Serikat) meliputi seluruh wilayah Hindia-Belanda (Belanda menyebut Indonesia sebagai Nederlandch East Indies). Jadi dengan demikian wilayah Indonesia meliputi dari Sabang-Merauke. Adapun Semenanjung Malaya dan Kalimantan bagian Utara tidak ikut serta karena merupakan jajahan Inggris berdasarkan Konvensi London dan Traktat Sumatera, antara Inggris-Belanda. Dengan demikian, wilayah NKRI lebih sempit dibanding kerajaan Majapahit, tetapi lebih luas dibanding Sriwijaya.



Kesimpulan
Para pendiri negara ini tentunya berusaha sekuat tenaga agar wilayah Indonesia secara historis dapat dipertahankan dari kewilayahan kerajaan yang pernah berdiri di Indonesia.Usaha ini terlihat nyata dari berbagai tindakan yang dilakukan agar wilayah Indonesia dapat dikembalikan seperti semula, dengan anggapan wilayah Indonesia adalah wilayah kerajaan di Nusantara jaman dahulu.
Dapat dibayangkan jika sampai sekarang yang terwujud perjanjian Renville sebagai pedoman wilayah Indonesia, pasti sempit sekali.
Menilik dari uraian diatas maka sangat wajar sekali bila semboyan TNI adalah NKRI merupakan harga mati. Bahkan, jika diingat lebih lanjut tentang konfrontasi Indonesia-Malaysia ditahun pendirian Malaysia, sekitar 1965, dapat diambil suatu benang merah, bahwa selain penolakan Indonesia terhadap pendirian Malaysia karena dianggap negara buatan (kolonial) Inggris, juga usaha Indonesia untuk meluaskan wilayah agar keadaannya sama seperti masa Majapahit atau kerajaan Melayu (Riau) dulu, sebab secara adat budaya tidak jauh berbeda. Disamping itu terdapat banyak pihak didalam negeri Malaysia yang menginginkan ikut integrasi kewilayah Indonesia, karena memang saat pembentukan federasi Malaysia muncul berbagai perdebatan didalam negeri mereka.
Demikian kewilayahan NKRI ditinjau dari segi historisitas. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system